1. Pengertian TKK
Tanda Kecakapan Khusus disingkat T.K.K. adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan, kepandaian, ketangkasan, keterampilan, kemauan sikap dan usaha seorang Pramuka di bidang tertentu, sesuai dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohaninya.
2. Pengertian S.K.K
Syarat kecakapan khusus, disingkat S.K.K adalah semua syarat yang harus dipenuhi seorang Pramuka untuk memperoleh T.K.K. tertentu, sesuai dengan usia dan kemampuannya.
3. Tujuan
Tujuan sistem T.K.K. adalah untuk mendorong dan merangsang para Pramuka supaya memperoleh sejumlah kecakapan sehingga diharapkan dapat mengatasi kesulitan dan mampu membaktikan dirinya kepada masyarakat.
A. Macam dan Bidang
Macam dan Tanda Kecakapan Khusus digolongkan dalam 5(lima) bidang yaitu:
1. bidang agama, mental, moral, spiritual, pembentukan pribadi dan watak,
2. bidang patriotisme dan seni budaya,
3. bidang keterampilan dan teknik pembangunan,
4. bidang ketangkasan dan kesehatan,
5. bidang sosial, perikemanusiaan, gotong royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup.
B.Tingkat T.K.K.
T.K.K. untuk pramuka siaga diadakan dalam satu tingkat saja, karena hanya dipergunakan sebagai perangsang dan menarik perhatian atau minat anak untuk berusaha agar mempelajari kecakapan tersebut.
T.K.K. untuk pramuka penggalang dan penegak, diadakan dalam tiga tingkat yaitu, purwa, madya, dan utama.
Gambar T.K.K.
No comments:
Post a Comment