
Struktur Organisai Gerakan Pramuka terdiri atas :
1. Majelis pembimbing.
2. Badan Pemeriksa Keuangan.
3. Kwartir meliputi :
a. Pimpinan Kwartir
b. Pimpinan Kwartir Harian
c. Bidang termasuk Andalan Urusan
4. Koordinator Gugusdepan
5. Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka
6. Badan Kelengkapan Kwartir:
a. Dewan Kehormatan
b. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka
c. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
d. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)
e. Pembantu Andalan (Andalan yang membidangi/ mengurus tugas dan fungsi tertentu)
f. Badan Usaha Kwartir
g. Satuan Kegiatan
No comments:
Post a Comment